Rabu, 19 November 2025


Yaitu terlebih dahulu bisa melapor kepada pihak kepolisian terdekat. Hal itu sebagai upaya preventif pencegahan tindak kriminalitas selama rumah sedang kosong.

AKBP Sugiarto, Kapolres Rembang meminta warga Rembang yang hendak mudik agar bisa melapor. “Karena, ketika mereka lapor, kita memiliki data rumah mana saja yang ditinggal pemiliknya,” ujarnya kepada MuriaNewsCom (1/7/2016)

Ia menjanjikan, ketika rumah ditinggal mudik oleh pemiliknya, pihaknya akan intens meningkatkan patroli.  “Sebelumnya kami sudah rutin patroli, namun, ketika punya data rumah mana saja yang ditinggal mudik, maka kami akan tingkatkan patroli,” jelasnya.

Ia juga mejelaskan, wilayah Rembang Kecamatan Kota merupakan wilayah yang memiliki intensitas kriminal paling tinggi ketimbang lainnya.

Hal itu dikarenakan, Rembang Kota memiliki unsur penduduk yang lebih heterogen ketimbang wilayah lain. “Rembang Kota kan banyak perumahan. Biasanya perumahan merupakan tempat yang paling rawan,” ujarnya.Editor : Akrom Hazami   

Baca Juga

Komentar

Terpopuler