Rabu, 19 November 2025


Imbauan itu dilontarkan seiring masih ditemukannya barang kedaluwarsa saat dilangsungkan razia disejumlah pertokoan di Kota Purwodadi, Jumat (17/6/2016). Selain Disperindagtamben, razia ini juga melibatkan Dinas Kesehatan dan Polres Grobogan.

“Kami meminta agar masyarakat lebih teliti saat membeli barang. Cek dulu labelnya untuk memastikan barang yang dibeli dalam keadaan aman untuk dikonsumsi atau tidak kedaluwarsa,” katanya.

Sementara itu, Kasi Kefarmasian dan Alkes Dinas Kesehatan Grobogan Bambang Siswanto menyatakan, beberapa barang kedaluwarsa itu berupa makanan dan kue kering. Sebagian barang merupakan produk lokal dan sebagian lagi merupakan produksi dari luar daerah.

“Setelah kami data, barang yang sudah kedaluwarsa harus ditarik dari pasaran. Sedangkan barang yang tanpa label kami minta kepada penjualnya agar klarifikasi kepada produsen atau penyuplai barang,” kata Bambang.

Menurut Bambang, makanan yang kedaluwarsa cukup membahayakan kesehatan jika dikonsumsi. Terutama bagi lambung. Sebab, bisa jadi makanan itu telah terkontiminasi dengan beberapa radikal bebas dan mengandung bibit penyakit berupa jamur serta bakteri yang dapat mengganggu kesehatan tubuh manusia.Selain di pertokoan, barang kedaluwarsa itu juga ditemukan di Pasar Induk Purwodadi. Beberapa penjual makanan itu mengaku tidak bisa memperhatikan semua barang yang dijual.Sebab, persediaan menjelang Lebaran ini bertambah banyak. Meski demikian, para penjual berjanji tidak akan menjual barang yang ditemukan kedaluwarsa tersebut.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler